Kejaksaan Korsel Minta Interpol Keluarkan Red Notice untuk Bos Terra Luna Do Kwon

Dinar Fitra Maghiszha
Kejaksaan Korsel minta Interpol keluarkan red notice untuk bos Terra Luna Do Kwon. Foto: YouTube Coinage

Pekan lalu, pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kwon dan lima orang lainnya yang terkait dengan Terr Luna karena melanggar undang-undang pasar modal negara itu, dengan mengatakan mereka tinggal di Singapura.

Polisi Singapura menyatakan pada Sabtu (17/9/2022), Kwon saat ini tidak berada di Singapura. Kendati demikian, mereka akan membantu penyelidikan Korea Selatan. Sementara setelah surat perintah penangkapan dirilis, Kwon membantah dia kabur. 

"Saya tidak 'dalam pelarian' atau yang serupa - untuk lembaga pemerintah mana pun yang telah menunjukkan minat untuk berkomunikasi, kami bekerja sama penuh dan kami tidak menyembunyikan apa pun," tulis Kwon dalam akunnya di Twitter pada Minggu (18/9/2022).

“Kami sedang dalam proses membela diri di berbagai yurisdiksi, kami telah mempertahankan integritas yang sangat tinggi, dan berharap dapat mengklarifikasi fakta selama beberapa bulan ke depan," imbuhnya.

Kejaksaan Korea Selatan menuduh Kwon melakukan penipuan keuangan. Kejaksaan sedang menyelidiki dia dan perusahaannya setelah dua pengaduan diajukan oleh 81 investor atas tuduhan perusahaannya melakukan penipuan kepada investor.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Sosok Yi He, Pendiri Binance yang Kini Jabat Co-CEO

Nasional
18 hari lalu

BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 

Nasional
27 hari lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal