Kejaksaan Korsel Minta Interpol Keluarkan Red Notice untuk Bos Terra Luna Do Kwon

Dinar Fitra Maghiszha
Kejaksaan Korsel minta Interpol keluarkan red notice untuk bos Terra Luna Do Kwon. Foto: YouTube Coinage

Pekan lalu, pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kwon dan lima orang lainnya yang terkait dengan Terr Luna karena melanggar undang-undang pasar modal negara itu, dengan mengatakan mereka tinggal di Singapura.

Polisi Singapura menyatakan pada Sabtu (17/9/2022), Kwon saat ini tidak berada di Singapura. Kendati demikian, mereka akan membantu penyelidikan Korea Selatan. Sementara setelah surat perintah penangkapan dirilis, Kwon membantah dia kabur. 

"Saya tidak 'dalam pelarian' atau yang serupa - untuk lembaga pemerintah mana pun yang telah menunjukkan minat untuk berkomunikasi, kami bekerja sama penuh dan kami tidak menyembunyikan apa pun," tulis Kwon dalam akunnya di Twitter pada Minggu (18/9/2022).

“Kami sedang dalam proses membela diri di berbagai yurisdiksi, kami telah mempertahankan integritas yang sangat tinggi, dan berharap dapat mengklarifikasi fakta selama beberapa bulan ke depan," imbuhnya.

Kejaksaan Korea Selatan menuduh Kwon melakukan penipuan keuangan. Kejaksaan sedang menyelidiki dia dan perusahaannya setelah dua pengaduan diajukan oleh 81 investor atas tuduhan perusahaannya melakukan penipuan kepada investor.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internet
8 hari lalu

Sistem Keuangan Digital Kripto Bergejolak, Bagaimana Keamanannya?

Makro
9 hari lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Megapolitan
23 hari lalu

Sekolah Internasional di Kelapa Gading Jakut Juga Dapat Ancaman Bom

Nasional
23 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal