Kejaksaan Korsel Minta Interpol Keluarkan Red Notice untuk Bos Terra Luna Do Kwon

Dinar Fitra Maghiszha
Kejaksaan Korsel minta Interpol keluarkan red notice untuk bos Terra Luna Do Kwon. Foto: YouTube Coinage

SEOUL, iNews.id - Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) telah meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap Do Kwon, salah satu pendiri operator kripto yang kolaps, Terraform Labs (Terra Luna). Kejaksaan menganggap dia menolak bekerja sama dalam penyelidikan terkait jatuhnya TerraUSD dan Luna yang sempat memiliki kapitalisasi pasar 40 miliar dolar AS. 

Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk membatalkan paspor Korea Selatan Kwon. Itu karena dia dianggap melarikan diri dan tidak berniat untuk diintrogasi. 

"Kami telah memulai prosedur untuk memasukkannya ke dalam daftar red notice Interpol dan mencabut paspornya," kata Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, dikutip dari Financial Times, Senin (19/9/2022).

Kantor kejaksaan menambahkan bahwa Kwon tidak bekerja sama dalam penyelidikan terkait dengan perusahaannya yang kolaps. 

Sementara itu, menurut situs web Interpol, red notice Interpol adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa. Red notice dikeluarkan untuk buronan yang dicari baik untuk penuntutan atau untuk menjalani hukuman.

Kantor kejaksaan menyatakan, Kwon sebelumnya mengatakan kepada penyelidik melalui pengacaranya bahwa dia tidak ingin segera menanggapi panggilan mereka. Kejaksaan mengatakan, Kwon membubarkan unit Terraform Labs Korea Selatan dan pergi ke Singapura pada akhir April lalu.

"Kami melakukan yang terbaik untuk menemukan dan menangkapnya. Dia jelas dalam pelarian karena orang-orang keuangan utama perusahaannya juga pergi ke negara yang sama selama waktu itu," ujar juru bicara kantor tersebut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internet
6 hari lalu

Sistem Keuangan Digital Kripto Bergejolak, Bagaimana Keamanannya?

Makro
7 hari lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Megapolitan
22 hari lalu

Sekolah Internasional di Kelapa Gading Jakut Juga Dapat Ancaman Bom

Nasional
22 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal