Kemenaker Buka Posko Aduan Masalah Pembayaran THR Perusahaan, Ini Cara Lapornya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi THR karyawan (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan membuka Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas). Posko ini dikhususkan untuk melayani aduan para pekerja/buruh soal penyaluran Tabungan Hari Raya (THR) lebaran 2024.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Nantinya, Posko THR bakal memberikan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 yang bisa diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI JSK), Indah Anggoro Putri mengatakan posko tersebut siap diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada hari ini, Senin (18/3).

"Sore ini jam 4 dilaunching (Posko THR) oleh Ibu Menaker," ujar Indah saat dihubungi iNews.id, Senin (18/3/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Noel Ebenezer, Eks Wamenaker Tersangka Korupsi K3

Nasional
2 hari lalu

Kemnaker: 156.159 Orang Daftar Program Magang Nasional Batch I

Bisnis
6 hari lalu

Telkom Dukung Kemnaker, Siapkan Program Magang dan Uang Saku untuk Fresh Graduate

Nasional
7 hari lalu

Pendaftaran Magang Bergaji Rp3,3 Juta Diperpanjang, Kemnaker: Manfaatkan Sebaik-baiknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal