Kemenaker Buka Posko Aduan Masalah Pembayaran THR Perusahaan, Ini Cara Lapornya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi THR karyawan (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan membuka Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas). Posko ini dikhususkan untuk melayani aduan para pekerja/buruh soal penyaluran Tabungan Hari Raya (THR) lebaran 2024.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Nantinya, Posko THR bakal memberikan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 yang bisa diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI JSK), Indah Anggoro Putri mengatakan posko tersebut siap diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada hari ini, Senin (18/3).

"Sore ini jam 4 dilaunching (Posko THR) oleh Ibu Menaker," ujar Indah saat dihubungi iNews.id, Senin (18/3/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Cek Jadwal dan Tahapannya!

5 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

14 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

18 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal