Sebagai informasi, sebelumnya Aprindo berencana akan menghentikan penjualan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel yang tergabung di Aprindo, jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar tidak dibayar.
Roy sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menunggu pelunasan rafaksi sejak 31 Januari 2022. Namun, Aprindo belum menerima uang ganti tersebut hingga kini.
"Kapan pengurangan pembelian minyak goreng (dari produsen) itu? Bisa sewaktu-waktu dilakukan, bisa mendadak juga dan ini juga bisa dilakukan, yang mana tidak diorkestra oleh Aprindo," kata dia, Kamis (4/5/2023).
"Jadi masing-masing pelaku usaha peritel baik yang di daerah maupun yang di pusat, mereka punya wewenang untuk melakukan penghentian pembelian minyak goreng duluan," sambungnya.