Kemendag Sebut 26.415 Kontainer Tertahan di 2 Pelabuhan Imbas Kebijakan Pengetatan Impor

Iqbal Dwi Purnama
Kemendag menyebut sebanyak 26.415 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak akibat kebijakan pengetatan impor. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut sebanyak 26.415 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak akibat kebijakan pengetatan impor. Rinciannya, 17.304 kontainer tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 

Tertahannya truk-truk tersebut disebabkan gagalnya mengantongi dokumen impor, karena belum terbitnya Persetujuan Impor (PI) maupun Perizinan Teknis (Pertek). 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, isi muatan dari kontainer yang tertahan tersebut mayoritas adalah bahan baku industri untuk produk elektronik, kosmetik, farmasi, hingga tekstil. 

"Sebagian besar memang ada itu (bahan baku) karena proses perteknya belum selesai, kan sudah terlanjur numpuk (kontainer di pelabuhan)," ujar Budi usai konferensi pers di kantornya, Minggu (19/5/2024).

Budi menambahkan, kontainer-kontainer yang tertahan di pelabuhan itu kini sudah mulai dikeluarkan setelah dilakukan revisi Permendag 7/2024 menjadi Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
24 hari lalu

Menkeu Purbaya Prihatin 99 Persen Busana Muslim RI Impor dari China

Nasional
26 hari lalu

Apa Itu Certificate of Origin yang Jadi Alasan SPBU Swasta Batalkan Beli BBM Impor Pertamina?

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Antam Masih Impor 30 Ton Emas dari Australia dan Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal