Kemenkop UKM: Ke Depan Koperasi Dapat Jalankan Seluruh Lapangan Usaha Sesuai KBLI

Iqbal Dwi Purnama
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, ke depan koperasi dapat jalankan seluruh lapangan usaha sesuai KBLI. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melakukan reformasi perkoperasi di Indonesia, dengan menyusun Rancangan Undang-Undang Perkoperasian untuk menggantikan UU sebelumnya. Dengan regulasi baru tersebut, koperasi bakal bisa melakukan semua usaha dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).

Adapun koperasi saat ini hanya menjalankan lima jenis usaha, seperti simpan pinjam, konsumsi, produksi, jasa, dan pemasaran. 

"Jenis usaha, jenis usaha selama ini ada lima, simpan pinjam, konsumsi, produksi, jasa dan pemasaran. Ke depan ketentuan tersebut kita ubah, di mana koperasi dapat menjalankan seluruh lapangan usaha sesuai dengan KBLI," kaya Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi Selasa (6/12/2022) malam.

KBLI merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

"Saat ini paling tidak ada 1.600-an KBLI yang dapat dipilih oleh berbagai pelaku usaha di Tanah Air," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Manajer Kopdes Hanya Jadi Pegawai BUMN Selama 2 Tahun, Zulhas: Setelahnya Petugas Koperasi

Nasional
9 hari lalu

Dari Tribun ke Koperasi: LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Nasional
10 hari lalu

Didorong LPDB, Tanaoba Lais Manekat Perkuat Peran Kakak Asuh Koperasi Desa

Nasional
14 hari lalu

Kreator Konten Bisa Punya Nomor Induk Berusaha Mulai Juni 2026

Nasional
18 hari lalu

LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026, Simak Cara Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal