Kemenkop UKM: Ke Depan Koperasi Dapat Jalankan Seluruh Lapangan Usaha Sesuai KBLI

Iqbal Dwi Purnama
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, ke depan koperasi dapat jalankan seluruh lapangan usaha sesuai KBLI. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melakukan reformasi perkoperasi di Indonesia, dengan menyusun Rancangan Undang-Undang Perkoperasian untuk menggantikan UU sebelumnya. Dengan regulasi baru tersebut, koperasi bakal bisa melakukan semua usaha dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).

Adapun koperasi saat ini hanya menjalankan lima jenis usaha, seperti simpan pinjam, konsumsi, produksi, jasa, dan pemasaran. 

"Jenis usaha, jenis usaha selama ini ada lima, simpan pinjam, konsumsi, produksi, jasa dan pemasaran. Ke depan ketentuan tersebut kita ubah, di mana koperasi dapat menjalankan seluruh lapangan usaha sesuai dengan KBLI," kaya Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi Selasa (6/12/2022) malam.

KBLI merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

"Saat ini paling tidak ada 1.600-an KBLI yang dapat dipilih oleh berbagai pelaku usaha di Tanah Air," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
14 hari lalu

Kisah Pemilik Usaha Kue Rumahan Berhasil Naik Kelas berkat Link UMKM BRI

Bisnis
31 hari lalu

LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp1,7 Triliun di 2025, Lampaui Target

Nasional
1 bulan lalu

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Tingkatkan Aktivitas Ekonomi

Nasional
2 bulan lalu

Menkop Ferry Buka Muswil Dekopinwil Kalteng: Perkuat Tata Kelola hingga Pengawasan Kopdes Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal