Kemenkop UKM Targetkan 10 Juta UMKM Punya NIB Tahun Ini

Dinar Fitra Maghiszha
Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 10 juta pelaku UMKM mempunyai NIB di tahun ini. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, setiap UMKM, meski masih dalam skala mikro sudah seharusnya memiliki NIB. Dengan memiliki legalitas usaha, maka usaha tersebut bisa terdata, terlindungi secara hukum, dan dapat mengakses berbagai sumber permodalan yang ada.

Tak hanya itu, dengan memiliki izin, pelaku usaha juga bisa memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah. Rahmadi menilai, sebagian besar UMKM memahami jika perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja, ditambah masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha adalah hal yang rumit dan memakan waktu lama.

"Padahal, saat ini pelaku usaha sudah bisa dengan mudah mendapatkan NIB. Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha hanya butuh waktu 5-10 menit lewat Online Single Submission (OSS)," ucapnya.

Tercatat, per 13 Februari 2023, sebanyak 3.362.208 NIB yang masuk di Kementerian Investasi/BKPM dari UMKM. NIB tersebut terbagi dalam usaha mikro sebanyak 3.187.232 NIB (94,80 persen) dan usaha kecil sebesar 128.587 NIB (3,82 persen).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Bisnis
2 hari lalu

Kisah Sukses Wirausaha Muda bersama Shopee Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital

Nasional
4 hari lalu

Menkop Ferry: Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal dari Program Rocket Youthpreneur

Belanja
5 hari lalu

10 Tahun Shopee, Meriah Seharian dengan Penawaran Spesial di Puncak 12.12 Birthday Sale

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal