Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Terkait Polusi Udara, Sektor Industri Dalam Pantauan

Iqbal Dwi Purnama
Asap pabrik atau emisi gas buang dari pabrik dinilai menjad salah satu penyumbang polusi udara di Jabodetabek. (Foto: Istimewa)

Analisis dan identifikasi tersebut bertujuan untuk memantau titik kritis yang terkait emisinya, meliputi pembangkit energi, proses produksi, dan limbah di sektor industri. “Hal itu yang salah satunya menjadi fokus kami dalam pendataan, sehingga kami bisa membuat kebijakan yang tepat,” ungkap Eko. 

Eko menyatakan, Kemenperin proaktif melakukan pembinaan terhadap sektor industri melalui pelaksanaan inspeksi. Setidaknya ada empat hal yang akan dilakukan, yaitu: 

- Pemeriksaan secara berkala dari laporan sektor industri di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). 

- Pengawasan langsung di lapangan untuk mengecek kesesuaian dengan laporan industri tersebut, termasuk dokumen lingkungan yang mereka miliki.

- Melakukan audit apabila diperlukan, misalnya bila ditemukan pelanggaran dari sektor industri. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Ekonom Kritik Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ancam Industri Nasional

Nasional
1 bulan lalu

Pesan Prabowo ke Pengusaha: Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat 

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau

Nasional
3 bulan lalu

Perluas Wawasan Industri Mahasiswa, MNC University Company Visit ke McDonald’s

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal