Kemenperin: Relaksasi PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil

Oktiani Endarwati
Kementerian Perindustrian menepis kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil tak ada hasil. (Foto: ilustrasi/AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menepis kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan roda empat tak ada hasil. Insentif fiskal tersebut justru mendongkrak penjualan mobil.

"Sejak dikeluarkannya kebijakan (relaksasi PPnBM) ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI. Survei yang dilakukan terhadap 800 responden itu menyatakan 99,2 persen menilai tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.

"Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat, sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021," katanya.

Febri mengungkapkan, sejumlah pabrikan melaporkan kenaikan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sejak awal bulan ini. Dia menyebut, kenaikan pemesanan mobil yang memperoleh insentif antara 20-155 persen.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
13 hari lalu

Harga Mobil Listrik Dikhawatirkan Naik akibat Insentif Dihentikan, Tanggapan Periklindo Mengejutkan

Mobil
31 hari lalu

Kemenperin Usulkan Jenis Mobil Layak Dapat Insentif

Mobil
1 bulan lalu

Tarik Ulur Kemenperin dan Kemenko Perekonomian soal Insentif Otomotif, Industri Terombang-ambing

Mobil
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal