Lebih jauh, Agus menyatakan bahwa jika Apple tetap memilih menggunakan skema investasi inovasi, pihaknya telah menyiapkan perhitungan secara teknokratis. Dia menegaskan, pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional dalam negosiasi.
Selain itu, Kemenperin akan mengedepankan empat prinsip berkeadilan yang meliputi investasi Apple di negara lain, investasi produsen HKT di luar Apple di Indonesia, nilai tambah dan income bagi Indonesia, dan penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
Disebutkan juga bahwa pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen HKT lain berkaitan dengan rencana menaikan nilai TKDN dari 35 persen ke 40 persen, yang menurut Agus sudah berproses. Hal ini dinilai dapat memberikan manfaat bagi manufaktur.
"Manfaat dari dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk HKT masuk Indonesia," ucapnya.