Kemensetneg Perintahkan Pengosongan, Hotel Sultan Masih Layani Pemesanan Kamar

Ikhsan Permana SP
Hotel Sultan telah mendapat perintah pengosongan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Hotel Sultan masih melayani pemesanan kamar, meskipun telah mendapat perintah pengosongan lahan dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Seperti diketahui, Kemensetneg melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah mengosongkan lahan Hotel Sultan yang berada di atas  Blok 15 Kawasan GBK, pada Rabu (4/10/2023). Pengosongan ini dilakukan mengingat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora atas nama PT Indobuildco telah berakhir pada 3 Maret 2023 dan 3 April 2023.

Permintaan pengosongan itu juga ditandai dengan pemasangan spanduk berwarna merah dengan logo Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Spanduk itu terpampang di beberapa akses masuk kawasan Hotel Sultan. 

Tim iNews mencoba menghubungi Hotel Sultan terkait resevasi kamar untuk menginap. Seorang pegawai yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa hotel Sultan masih menerima reservasi untuk menginap. 

"Masih, kami masih beroperasional seperti biasa. Untuk saat ini kami masih menerima reservasi," ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (7/10/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Kemensetneg akan Buka Lelang Pemanfaatan Kawasan Hotel Sultan

Nasional
5 hari lalu

Ahli Hukum Agraria: Tanah Hotel Sultan Sah Milik Negara

Nasional
2 bulan lalu

18 Agustus Libur Nasional atau Cuti Bersama? Simak Aturannya

Nasional
3 bulan lalu

ITDC Sebut Tanjung Aan Akan Jadi Nusa Dua Baru di Lombok, Pengosongan Lapak Tak Terelakkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal