JAKARTA, iNews.id - Hotel Sultan masih melayani pemesanan kamar, meskipun telah mendapat perintah pengosongan lahan dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Seperti diketahui, Kemensetneg melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah mengosongkan lahan Hotel Sultan yang berada di atas Blok 15 Kawasan GBK, pada Rabu (4/10/2023). Pengosongan ini dilakukan mengingat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora atas nama PT Indobuildco telah berakhir pada 3 Maret 2023 dan 3 April 2023.
Permintaan pengosongan itu juga ditandai dengan pemasangan spanduk berwarna merah dengan logo Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Spanduk itu terpampang di beberapa akses masuk kawasan Hotel Sultan.
Tim iNews mencoba menghubungi Hotel Sultan terkait resevasi kamar untuk menginap. Seorang pegawai yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa hotel Sultan masih menerima reservasi untuk menginap.
"Masih, kami masih beroperasional seperti biasa. Untuk saat ini kami masih menerima reservasi," ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (7/10/2023).