Kemensetneg Perintahkan Pengosongan, Hotel Sultan Masih Layani Pemesanan Kamar

Ikhsan Permana SP
Hotel Sultan telah mendapat perintah pengosongan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). (Foto: dok iNews)

Namun ketika ditanya soal pengosongan hotel, pegawai tersebut tidak mau menjawab. Ia hanya mengatakan bahwa hotel masih tetap beroperasi seperti biasa. 

Untuk pemesanan online pun juga masih dibuka. Berdasarkan pantauan MNC Portal di apliaksi online, Hotel Sultan masih menawarkan beberapa jenis kamar mulai dari harga Rp1,1 juta hingga yang termahal mencapai Rp5,4 juta per malam. 

Sebelumnya, MNC Portal juga mencoba berkunjung langsung ke Hotel Sultan pada Jumat (6/10/2023). Disana, masih terlihat tamu hotel keluar masuk gedung atau sekadar menunggu kendaraan jemputan di lobby. Para karyawan atau petugas hotel pun juga berkerja seperti biasa. 

Terdapat petugas keamanan hotel yang siap menyambut tamu, hingga pegawai resepsionis yang juga siap memberikan pelayanan terhadap tamu yang datang.

Masuk lebih dalam di area hotel, terpantau sangat minim aktivitas. Hanya terlihat beberapa pengunjung yang sedang menyantap hidangan di dalam restaurant hotel, baik bersama keluarga, maupun perorangan

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Kemensetneg akan Buka Lelang Pemanfaatan Kawasan Hotel Sultan

Nasional
12 hari lalu

Ahli Hukum Agraria: Tanah Hotel Sultan Sah Milik Negara

Nasional
2 bulan lalu

18 Agustus Libur Nasional atau Cuti Bersama? Simak Aturannya

Nasional
3 bulan lalu

ITDC Sebut Tanjung Aan Akan Jadi Nusa Dua Baru di Lombok, Pengosongan Lapak Tak Terelakkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal