Kementerian ATR Siap Beri Izin HGB hingga 160 Tahun kepada Investor IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan tawaran menarik bagi investor di IKN Nusantara terkait masa berlaku HGB bisa diberikan hingga 160 tahun. (Foto: Istimewa)

Hadi menambahkan, pemerintah kompak untuk menarik minat investor untuk IKN Nusantara, meski di tengah kondisi ekonomi global yang sedang sulit. Salah yang ditawarkan yaitu memberikan insentif yang menarik.

Meski demikian, Hadi mengatakan, usulan tersebut tentu bakal dikembalikan kepada Badan Otorita IKN Nusantara. Sama seperti penyelesaian RDTR yang ditargetkan bakal rampung pada akhir 2022 ini.

"Semuanya akan kita serahkan kepada Badan Otorita IKN, termasuk RDTR yang bagian dari tata ruang, termasuk pertanahan yang nanti kami akan bantu dan akan kami serahkan kepada otorita IKN," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pramono Tawarkan 37 Proyek Jakarta ke Investor Dunia di New York, Nilainya 7 Miliar Dolar AS

8 hari lalu

MNC Sekuritas Hadirkan Fitur Baru Perubahan Data Pribadi dan Shareholder Lookup di MotionTrade Lite

9 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Melemah ke Rp17.696 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

9 hari lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal