Kementerian ATR/BPN Sanksi Ratusan Pegawai yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Athika Rahma
Kementerian ATR/BPN tindak tegas pegawainya yang terlibat mafia tanah, di mana lebih dari 100 pegawai sudah dikenakan sanksi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Adapun digitalisasi data pertanahan juga terus dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu langkah meminimalisir kejahatan pertanahan. Agus menyebut, infrastruktur pertanahan terus diperbaiki, seperti digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan yang ada.

"Terhadap infrastruktur pertanahan, BPN terus memperbaiki terutama kualitas produk yang berasal dari produk BPN, misalnya warkah yang sedang kita digitalisasi. Kemudian peta-peta pendaftaran tanah karena dengan peta pendaftaran tanah itu, bisa kita kontrol bidang-bidang tanah yang sudah ada atau belum sertipikatnya," ucapnya.

Agus menegaskan, jika masyarakat memiliki persoalan pertanahan, mereka bisa segera melapor kepada Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, maupun Kejaksaan RI.

"Mafia tanah pada umumnya adalah sengketa yang mempunyai indikasi pidana. Kita sudah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah bersama Kepolisian RI serta Kejaksaan RI dan kita bekerja sama untuk menuntaskan hal ini," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Nasional
3 hari lalu

UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH

Nasional
12 hari lalu

Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu

Megapolitan
16 hari lalu

ASN DKI Dilarang Bekerja dari Kafe saat WFH, Pramono Ancam Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal