Dia memastikan, Garuda akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama penerbangan seperti penerimaan dan screening penumpang secara ketat, termasuk surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit.
Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas, kata Irfan, harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor, penyertaan surat pernyataan tidak mudik/surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.
"Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku," kata dia.