Kementerian BUMN Uji Coba Pegawai Kerja 4 Hari Sepekan

Aditya Pratama
Kementerian BUMN mulai melakukan uji coba sistem kerja 4 hari dalam sepekan dengan waktu kerja selama 40 jam. (Foto: dok. iNews.id)

"Lumayan banget kan dengan adanya tambahan libur sehari kita bisa recharge energi supaya mentah health tetap terjaga. Alhamdulillah badan dan pikiran bisa rehat," tuturnya.

Dia menyebut, setelah menjalani uji coba kerja selama 4 hari dengan waktu kerja 40 jam dirinya bisa libur di hari Jumat.

"CWS itu bisa jadi waktu aku buat mereset diri setelah kemarin berkutat sama kerjaan. Jadi, ketika aku balik lagi bekerja aku merasa lebih happy, bawaannya lebih produktif," ucapnya.

Dia pun mengimbau rekan-rekannya di Kementerian BUMN untuk mencoba uji coba kerja 4 hari atau CWS karena masih dalam masa piloting.

"Untuk rekan-rekan Kementerian BUMN yang belum cobain CWS, cobain sekarang mumpung masih masa piloting. Jadi, kita punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 1 minggu tapi harus persetujuan atasan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

Pertamina Luncurkan Biosolar Baru untuk Industri Awal Tahun Depan

Megapolitan
9 hari lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Ingatkan Para Menteri: Dimaki Tenang Saja,  yang Penting Tetap Kerja untuk Rakyat

Nasional
29 hari lalu

Daftar Cuti Bersama Desember 2025 Lengkap, Ada Long Weekend!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal