Kementerian BUMN Uji Coba Pegawai Kerja 4 Hari Sepekan

Aditya Pratama
Kementerian BUMN mulai melakukan uji coba sistem kerja 4 hari dalam sepekan dengan waktu kerja selama 40 jam. (Foto: dok. iNews.id)

"Lumayan banget kan dengan adanya tambahan libur sehari kita bisa recharge energi supaya mentah health tetap terjaga. Alhamdulillah badan dan pikiran bisa rehat," tuturnya.

Dia menyebut, setelah menjalani uji coba kerja selama 4 hari dengan waktu kerja 40 jam dirinya bisa libur di hari Jumat.

"CWS itu bisa jadi waktu aku buat mereset diri setelah kemarin berkutat sama kerjaan. Jadi, ketika aku balik lagi bekerja aku merasa lebih happy, bawaannya lebih produktif," ucapnya.

Dia pun mengimbau rekan-rekannya di Kementerian BUMN untuk mencoba uji coba kerja 4 hari atau CWS karena masih dalam masa piloting.

"Untuk rekan-rekan Kementerian BUMN yang belum cobain CWS, cobain sekarang mumpung masih masa piloting. Jadi, kita punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 1 minggu tapi harus persetujuan atasan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Lalu Lintas Kembali Normal, Contraflow KM 47-66 di Tol Japek Dihentikan 

Megapolitan
4 hari lalu

Libur Jumat Agung, 5.070 Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

Nasional
25 hari lalu

Jadwal Libur Sekolah jelang Lebaran 2026, Total Ada 16 Hari!

Megapolitan
29 hari lalu

Jakpro Targetkan LRT Jakarta Fase 1B Beroperasi Agustus 2026, Uji Coba usai Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal