JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat penyimpangan dana di anak usaha PT Indofarma Tbk mencapai Rp470 miliar. Angka ini diketahui berdasarkan audit internal anak usaha PT Bio Farma (Persero) tersebut.
Nominal tersebut lebih tinggi dari hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana BPK melaporkan penyimpangan atas pengelolaan keuangan Indofarma mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, inti perkara dugaan kasus korupsi Indofarma ada di anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM). Perusahaan tersebut bergerak di bidang farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat.
Menurutnya, penyelewengan dana Indofarma dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memiliki jabatan di Indofarma Global Medika. Dugaan tindak pidana ini disebabkan oleh oknum IGM yang tidak menyetor hasil penjualan produk kesehatan kepada Indofarma.
“Jadi ini sebenarnya problem Indofarma itu ada di anak perusahaanya, yang namanya Indofarma Global Medika, jadi ada di Indofarma Global Medika, ini anak usaha Indofarma yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang jual produk Indofarma,” ujar Arya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
“Nah ini bisa dikatakan cucunya BUMN, karena induknya Biofarma, anaknya Indofarma. Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang seharusnya masuk ke Indofarma ga disetor oleh Indofarma Global Medika, itu mencapai 470 miliar yang kita temukan," tuturnya.