Kementerian BUMN Ungkap Penyimpangan Dana Rp470 Miliar di Anak Usaha Indofarma

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN mencatat penyimpangan dana di anak usaha PT Indofarma Tbk mencapai Rp470 miliar. (Foto: Dok. Indofarma)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat penyimpangan dana di anak usaha PT Indofarma Tbk mencapai Rp470 miliar. Angka ini diketahui berdasarkan audit internal anak usaha PT Bio Farma (Persero) tersebut.

Nominal tersebut lebih tinggi dari hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana BPK melaporkan penyimpangan atas pengelolaan keuangan Indofarma mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, inti perkara dugaan kasus korupsi Indofarma ada di anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM). Perusahaan tersebut bergerak di bidang farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat. 

Menurutnya, penyelewengan dana Indofarma dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memiliki jabatan di Indofarma Global Medika. Dugaan tindak pidana ini disebabkan oleh oknum IGM yang tidak menyetor hasil penjualan produk kesehatan kepada Indofarma. 

“Jadi ini sebenarnya problem Indofarma itu ada di anak perusahaanya, yang namanya Indofarma Global Medika, jadi ada di Indofarma Global Medika, ini anak usaha Indofarma yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang jual produk Indofarma,” ujar Arya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024). 

“Nah ini bisa dikatakan cucunya BUMN, karena induknya Biofarma, anaknya Indofarma. Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang seharusnya masuk ke Indofarma ga disetor oleh Indofarma Global Medika, itu mencapai 470 miliar yang kita temukan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
2 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
3 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Nasional
4 hari lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal