JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini kasus keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF) sedang diproses Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan situasinya saat ini sangat berat.
Menurut pria yang akrab disapa Tiko ini keuangan Indofarma tengah sulit karena pembukuan utang. Perkara itu pun menyeret anak usaha PT Bio Farma (Persero) itu ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.
Maka dari itu, kata Tiko dilakukan penyelamatan melalui skema restrukturisasi. Aksi serupa juga dibantu oleh Bio Farma, selaku induk perusahaan.
“Karena sekarang kondisinya lagi berat sekali. Jadi nanti biofarma akan melakukan penyelamatan sebagai holding. Nanti akan dimasukkan ke cost Bio Farma,” tutur Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Saat ini kasus Indofarma sedang ditindaklanjuti melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, Kementerian BUMN bakal membawa perkara ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung).