JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan enam lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) untuk diberikan kepada ormas keagamaan. Keenam eks PKP2B itu diantaranya, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, dan PT Kideco Jaya Agung.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan, enam PKP2B itu juga telah dialokasikan kepada masing-masing ormas keagamaan yaitu, Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Budha.
"Masing-masing satu, kan yang gede-gede organisasinya, pilarnya apa misalnya muslim kan dua, NU sama Muhammadiyah karena gede dan historinya sudah lama. Kemudian kalau Katolik KWI, Protestan PGI, terus ada Budha dan Hindu," ucap Arifin saat ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Dia menegaskan bahwa badan usaha yang ingin mengelola lahan tersebut harus dikerjakan dalam batas waktu lima tahun. Sementara, periode Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harus dikerjakan dalam batas waktu lima tahun. IUP-nya ya sama seperti IUP pertambangan lainnya," tuturnya.