Kementerian ESDM Tolak Rencana PGN Naikkan Harga Gas Industri

Atikah Umiyani
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji. (Foto: Istimewa)

"Itu sebenarnya aturan dari dia (PGN), maka harus diumumkan sekarang, kalau tidak nanti sudah telat. Tapi pemerintah kan kebijakannya tidak menaikkan harga (gas industri)," ungkap Tutuka. 

Dirjen Migas menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah menginginkan harga gas yang ekonomis untuk pelanggan industri sehingga mendorong industri untuk semakin berkembang. 

Apalagi, lanjutnya, pemerintah telah menerapkan alokasi gas yang ditujukan untuk industri. Oleh sebab itu, rencana PGN untuk menaikkan harga gas industri ditolak oleh pemerintah. 

"Pada prinsipnya harga gas ingin murah, karena kan alokasi dari pemeirntah, kemudian dia menjual dengan harga yang memberatkan konsumen. Kita tidak bolehkan," ujar Tutuka.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
14 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Nasional
20 hari lalu

BBM RON 90 ke Atas bakal Dicampur Etanol, Teken Impor Bahan Bakar

Nasional
22 hari lalu

2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal