Kementerian ESDM Tolak Rencana PGN Naikkan Harga Gas Industri

Atikah Umiyani
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menaikkan harga gas industri mulai 1 Oktober 2023.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, memastikan pemerintah tidak akan memberi izin, karena kenaikan tersebut ditujukan untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau industri yang tidak mendapat harga gas murah sebesar 6 dollar AS per MMBTU. 

"Enggak, kita enggak mengizinkan (kenaikan harga gas industri)," kata Tutuka, ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2023). 

Dia mengungkapkan, rencana kenaikan harga gas bumi yang sudah disampaikan PGN ke pelaku industri beberapa waktu lalu, sebetulnya merupakan keputusan manajemen PGN. 

Pengumuman itu terbilang wajar, karena memang PGN harus menyampaikan rencana kenaikan harga gas kepada pelaku usaha tiga bulan sebelum penyesuaian harga dilakukan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bahlil Lantik Direktur PLN Arsyadany Ghana Jadi Dirjen Ketenagalistrikan, Ini Sosoknya

10 hari lalu

Indonesia Pangkas Pasokan Gas, Singapura Pastikan Pasokan Energi Aman

16 hari lalu

Sampah Bantargebang Diolah Jadi Listrik, Siap Terangi 55.000 Rumah

19 hari lalu

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal