Bahkan, apabila dihitung biaya pembangunan infrastruktur flyover atau underpass pada perlintasan sebidang kereta yang ada di seluruh Indonesia setidaknya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp300 triliun.
Hal ini mengacu pada data PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pada semester 1 tahun 2022, jumlah perlintasan sebidang yang resmi tidak dijaga sebanyak 3.132 titik atau sebesar 60 persen dari total 5.051 perlintasan sebidang yang berada di Jawa dan Sumatera, baik di jalan nasional maupun non-nasional.
"Misalkan kita kalikan 3.132 titik dengan biaya rata-rata pembuatan underpass atau flyover bisa membutuhkan biaya sebesar Rp300 triliun,” ucap Hedy.