Kemkominfo Blokir Steam Hingga PayPal, Pengamat: Sudah Tepat

Heri Purnomo
Agus Pambagio. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNes.id - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan langkah yang tepat saat memblokir sejumlah platform digital pada Sabtu (30/7/2022). 

"Langkah Kemkominfo sudah tepat karena mereka melakukan yang menjadi kewenangan lembaganya dalam menertibkan dari sisi penyelenggaraannya," kata Agus Pambagio, kepada MNC Portal, Senin (1/8/2022). 

Menurut dia, seseorang ataupun perusahaan yang ingin berbisnis maka harus mendaftarkan bisnisnya kepada lembaga atau pihak yang bersangkutan terhadap bisnis tersebut.

"Pemblokiran tersebut merupakan hal yang benar, karena mereka tidak terdaftar kok mau berbisnis, kan itu tidak boleh," ujar Agus Pambagio.

Sebelumnya, Kemkominfo telah memblokir sejumlah platform digital. Adapun daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo yakni, Yahoo, PayPal (Pemblokiran dicabut sementara), Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internet
10 hari lalu

Menkomdigi Siapkan Sanksi Tegas bagi Platform Tak Ikut Aturan Perlindungan Anak

Nasional
13 hari lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

Nasional
26 hari lalu

Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang RI–AS

Nasional
1 bulan lalu

Transfer Data RI-AS Jadi Sorotan, Menkomdigi Tegaskan UU PDP Tetap Berlaku Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal