Kemkominfo Blokir Steam Hingga PayPal, Pengamat: Sudah Tepat

Heri Purnomo
Agus Pambagio. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNes.id - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan langkah yang tepat saat memblokir sejumlah platform digital pada Sabtu (30/7/2022). 

"Langkah Kemkominfo sudah tepat karena mereka melakukan yang menjadi kewenangan lembaganya dalam menertibkan dari sisi penyelenggaraannya," kata Agus Pambagio, kepada MNC Portal, Senin (1/8/2022). 

Menurut dia, seseorang ataupun perusahaan yang ingin berbisnis maka harus mendaftarkan bisnisnya kepada lembaga atau pihak yang bersangkutan terhadap bisnis tersebut.

"Pemblokiran tersebut merupakan hal yang benar, karena mereka tidak terdaftar kok mau berbisnis, kan itu tidak boleh," ujar Agus Pambagio.

Sebelumnya, Kemkominfo telah memblokir sejumlah platform digital. Adapun daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo yakni, Yahoo, PayPal (Pemblokiran dicabut sementara), Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pelindo Perkenalkan ADHARA, Hubungkan Ekosistem Maritim dalam Satu Platform Digital

25 hari lalu

KPI Dukung Pengaturan Konten Digital, Ingatkan soal Batas Kewenangan

1 bulan lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

2 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Merek Harus Jadi "Worth Searching For" di Era Algoritma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal