Kemnaker Bakal Telusuri Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak

Iqbal Dwi Purnama
Kemnaker akan menelusuri perusahaan yang syaratkan tidur bareng untuk perpanjangan kontrak karyawati. (Foto: Ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjan (Kemnaker) akan menelusuri perusahaan yang syaratkan tidur bareng untuk perpanjangan kontrak karyawati. Hal tersebut sebelumnya viral di media sosial yang disebut dilakukan oknum salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi,

Sekretaris Jendral Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya bakal segera mengusut sampai ke akar masalah tersebut untuk mengonfirmasi kebenaran dari isu yang viral di media sosial tersebut.

"Secepatnya (Kemanaker bakal bergerak)," ujar Anwar saat dihubungi iNews.id, Kamis (4/5/2023).

Anwar menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di setiap provinsi untuk mencari perusahaan yang melakukan praktik tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan maupun kepada pelakunya jika terbukti benar melakukan praktik tersebut.

Pasalnya, hal tersebut jelas termasuk sebagai tindak kekerasan seksual, sehingga sudah masuk dalam ranah pidana. Oleh sebab itu, tindakan hukum harus diambil dan sekaligus memasifkan pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

"Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekrja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

17 Pejabat Kena Sanksi gegara Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Saja?

1 hari lalu

29 Perusahaan Pengangkut Sampah di Jakarta Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya

8 hari lalu

Komdigi Ultimatum 7 PSE yang Belum Terdaftar, Akses Terancam Diputus

29 hari lalu

Prabowo Minta Daftar Korporasi Terlibat Karhutla: Segera Cabut Izinnya, Ini Sudah Kelewatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal