Kemnaker Bakal Telusuri Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak

Iqbal Dwi Purnama
Kemnaker akan menelusuri perusahaan yang syaratkan tidur bareng untuk perpanjangan kontrak karyawati. (Foto: Ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjan (Kemnaker) akan menelusuri perusahaan yang syaratkan tidur bareng untuk perpanjangan kontrak karyawati. Hal tersebut sebelumnya viral di media sosial yang disebut dilakukan oknum salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi,

Sekretaris Jendral Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya bakal segera mengusut sampai ke akar masalah tersebut untuk mengonfirmasi kebenaran dari isu yang viral di media sosial tersebut.

"Secepatnya (Kemanaker bakal bergerak)," ujar Anwar saat dihubungi iNews.id, Kamis (4/5/2023).

Anwar menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di setiap provinsi untuk mencari perusahaan yang melakukan praktik tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan maupun kepada pelakunya jika terbukti benar melakukan praktik tersebut.

Pasalnya, hal tersebut jelas termasuk sebagai tindak kekerasan seksual, sehingga sudah masuk dalam ranah pidana. Oleh sebab itu, tindakan hukum harus diambil dan sekaligus memasifkan pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

"Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekrja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dikecam Pemuda Toraja Indonesia, Dinilai Lecehkan Adat Pemakaman

Nasional
6 hari lalu

Viral Mobil Berstiker SPPG di Nias Selatan Angkut Babi dan Ayam, BGN Lapor Polisi

Buletin
11 hari lalu

Viral Pelajar Dikeroyok hingga Terkapar di Langkat, 2 Pelaku Ditangkap

Internasional
12 hari lalu

Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina

Nasional
15 hari lalu

Viral Istri Dicerai Suami usai Lulus PPPK di Aceh Singkil, Netizen Ikut Emosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal