Kemnaker Rancang Platform Siap Kerja, Perusahaan Wajib Laporan jika Ada Loker

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi perusahaan harus lapor jika ada lowongan kerja di perusahaannya di platform Siap Kerja. (Foto: ist)

Setiap pencari kerja, kata dia, akan memiliki akun pribadi di platform ini untuk memantau pelatihan yang tersedia, mendaftar lowongan pekerjaan, dan mengikuti program sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan pasar.

Sementara itu, ia mengaku bahwa pelaksanaan job fair konvensional semakin kehilangan relevansi di era digital. Untuk itu, pihaknya akan mendorong platform online.

“Kalau ditanya ke saya, perlu nggak job fair kalau hanya untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan perusahaan? Nggak perlu. Karena sudah ada platform online,” ujar Yassierli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Akademisi Soroti Program Magang Nasional: Tata Kelola dan Pengawasan Perlu Ditingkatkan

Nasional
27 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 1 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Ini Cara Daftarnya

Nasional
31 hari lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Gadget
31 hari lalu

Platform Online Bisa Jadi Medium Aksi Nyata Jaga Lingkungan, Ini Buktinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal