Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke Dibebastugaskan atas Dugaan KDRT

Iqbal Dwi Purnama
Bandara Mopah, Merauke. (Foto: Dok. Kemenhub)

Pelanggaran disiplin bisa berupa ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan atau melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Lebih lanjut, Cecep mengingatkan bahwa di era teknologi yang semakin canggih, dalam hitungan detik apapun bisa tersebar menjadi pemberitaan atau informasi.

Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kemenhub tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Megapolitan
2 hari lalu

Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Seleb
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan Maut di Tol Semarang Ternyata Tak Terdaftar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal