Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke Dibebastugaskan atas Dugaan KDRT

Iqbal Dwi Purnama
Bandara Mopah, Merauke. (Foto: Dok. Kemenhub)

Pelanggaran disiplin bisa berupa ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan atau melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Lebih lanjut, Cecep mengingatkan bahwa di era teknologi yang semakin canggih, dalam hitungan detik apapun bisa tersebar menjadi pemberitaan atau informasi.

Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kemenhub tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak

Nasional
15 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Internasional
17 hari lalu

Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina

Nasional
18 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Nasional
20 hari lalu

Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat 13-14 Persen pada Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal