“Dengan angka backlog yang tinggi, penerapan konsep bangunan hijau menjadi tantangan, karena pastinya meningkatkan biaya. Karena itu dibutuhkan insentif yang tepat bagi para pelaku industri,” kata John.
Oleh karena itu, langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah di dunia pada sektor real estate adalah mengkampanyekan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan pada bangunan (green building) yang memenuhi syarat-syarat dalam SDGs.
“Satu kontribusi utama LPKR terhadap langkah pembangunan keberlanjutan dan ESG melalui pembangunan perumahan dengan tata kelola lingkungan yang baik. Dalam hal hunian, Lippo menerapkan konsep hijau dengan menghadirkan rumah ramah lingkungan dengan harga terjangkau,” ungkap John.
Konsep hijau yang dimaksudkan tidak sekadar memberikan luasan yang cukup bagi ruang hijau yang memperbaiki iklim mikro, namun melakukan pengelolaan air limpasan air hujan maupun limbah dari hunian sehingga menjadi cadangan air bagi lingkungan perumahan dengan baku mutu yang baik.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan visi Lippo Group sebagai salah satu perusahaan pertama dari Asia Tenggara yang menandatangani World Economic Forum (WEF) inisiatif Stakeholder Capitalism Metrics (SCM) bersama dengan lebih dari 100 perusahaan internasional kelas dunia lainnya yang berorientasi kepada Principle of Governance, Planet, People dan Prosperity.