KUALA LUMPUR, iNews.id - Maskapai penerbangan berbiaya murah, AirAsia X terancam delisting dari bursa saham Malaysia jika gagal merestrukturisasi bisnisnya.
Pengumuman ini muncul setelah maskapai itu secara resmi dikategorikan sebagai perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan, usai auditornya, Ernest & Young mengeluarkan pernyataan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan perusahaan selama 18 bulan yang berakhir 30 Juni 2021.
Dikutip dari Flight Global, sejak awal pandemi Covid-19, pesawat AirAsia X sebagian besar sudah dilarang terbang, mengoperasikan jadwal repatriasi terbatas, dan penerbangan khusus kargo di tengah pembatasan perjalanan global.
Maskapai yang terkait dengan AirAsia Group ini mencatat kerugian sebesar 5,9 miliar dolar AS untuk kuartal yang berakhir 30 Juni lalu. Auditor Ernst & Young dalam laporan 29 Oktober 2021 mencatat, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan signifikan pada permintaan perjalanan internasional, sehingga mempengaruhi kondisi dan kinerja keuangan, serta arus kas AirAsia X.
"Peristiwa atau kondisi ini menunjukkan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan pada kemampuan (AirAsia X) untuk melanjutkan kelangsungan usahanya," tulis laporan tersebut.