Soal penundaan gaji, kata dia, Fast Food dan PFFI sepakat dan untuk melunasi hal tersebut seiring kenaikan pendapatan Perseroan setelah mencapai suatu target tertentu yang disepakati dengan SPFFI.
Soal gaji, tunjangan, upah, dan THR yang belum dibayarkan, Dalimin memastikan perseroan terbuka karena disajikan dalam laporan keuangan. Dia yakin nilai tunggakan ini akan terus turun sejalan dengan pembayaran.
Begitu juga dengan THR, dia mengklaim sudah dibayarkan pada tahun lalu. Untuk tahun ini, Fast Food berkomitmen untuk membayar sesuai aturan yakni tujuh hari sebelum Hari Raya.