Kian Meluas, Wabah PMK Sudah Terdeteksi di 21 Provinsi

Ikhsan Permana SP
Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Makmun (kanan), dan Kepala Pusat Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Wisnu Wasisa Putra (kiri), mengumumkan update kasus PMK, di Jakarta, Rabu (6/7/2022). (Foto: Dok Kementan)

"Sementara hewan ternak yang sudah divaksinasi PMK sebanyak 337.976 ekor," ujar Makmun.

Kepala Pusat Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Wisnu Wasisa Putra, menyebut ada tiga pulau di Indonesia yang termasuk dalam zona merah, yaitu Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Lombok.

Ketiga pulau tersebut dikategorikan sebagai zona merah dikarenakan di dalam wilayah tersebut sebanyak 70 persen telah terkonfirmasi PMK. Untuk itu, Kementerian Pertanian melarang ada kegiatan lalu lintas hewan ternak rentan ataupun produk ternak pada wilayah zona merah.

"Ketentuannya adalah pulau hijau dapat melalulintaskan hewan dan produk hewan ke pulau hijau atau ke zona merah, kemudian Untuk zona merah dilarang untuk melalulintaskan ke pulau hijau dan pulau merah," ungkap Wisnu.

Ia menambahkan akan dilakukan pengawasan agar hewan ternak di zona merah tidak melakukan pergerakan antar pulau.

"Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalulintaskan," tutur Wisnu.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kementan Jaga Stabilitas Kedelai, Harga Acuan Disepakati Rp11.500 per Kg

Nasional
12 hari lalu

Kekeringan Mengintai, Kementan Minta Petani Optimalkan Pompa Air

Nasional
27 hari lalu

Indonesia Surplus Beras 13 Persen, Buka Keran Ekspor ke Arab Saudi dan Papua Nugini

Nasional
2 bulan lalu

Kementan Jamin Stok Cabai Surplus untuk Ramadan hingga Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal