Kisah Merpati, Maskapai Bangkrut dan Terlilit Utang Kini Kembali Terbang

Isna Rifka Sri Rahayu
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Tbk telah mendapatkan bantuan dari 10 badan usaha milik negara (BUMN) untuk merestrukturisasi bisnisnya. (Foto: Okezone)

"Saat itu (mereka) dilahirkan dalam kondisi yang memang perusahaan induknya sudah setop beroperasi dari tahun 2014. Jadi ada tantangan tersendiri," kata dia.

Pada bulan berikutnya, Merpati menyelesaikan kewajibannya kepada 1.532 karyawannya yang memiliki hak atas gaji dan atau pesangon. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.441 karyawan merupakan karyawan tetap.

"Cukup berat penyelesaian karyawan ini bahkan dalam beberapa hal juga kami menghadapi tuntutan dan pengadilan yang sampai di beberapa kota di seluruh Indonesia," ucapnya.

Dia melanjutkan, pada 2018, Merpati dituntut oleh pengadilan atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pasalnya, pengadilan memutuskan utang Merpati yang harus dibayarkan mencapai Rp10,9 triliun.

"Perjalanan itu juga 14 November 2018 kami capai homologasi, artinya merpati saat itu proposal yang diajukan dipercaya dan diberi kesempatan kreditor untuk jalankan bisnis sesuai yang diajukan. Yang nantinya akan mampu selesaikan kewajiban terhadap kreditur," tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Maskapai Bertumbangan Imbas Perang Timteng, Giliran Vietnam dan Myanmar Pangkas Penerbangan

Nasional
16 hari lalu

Hashim Ingatkan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual Sembarangan

Nasional
20 hari lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Ongkos Maskapai Haji Ikut Terdampak?

Keuangan
20 hari lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp503 Miliar per Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal