Kominfo Berlakukan Sanksi Mulai Besok untuk Google Cs jika Tak Daftar PSE

Mochamad Rizky Fauzan
Kominfo berlakukan sanksi mulai besok untuk Google Cs jika tak daftar PSE

"Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham," ujar Semuel. 

Jika PSE mengalami hambatan mendaftar sampai lewat tenggat, Kominfo memberikan kesempatan mereka mengirimkan pendaftaran secara manual. 

"Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," tuturnya. 

Samuel menyampaikan, pemerintah berkomitmen memantau lalu lintas setiap platform digital yang belum mendaftar hingga batas waktu terakhir. 

"Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi yang berada di Indonesia. jadi terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Merek Harus Jadi "Worth Searching For" di Era Algoritma

16 hari lalu

KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital

21 hari lalu

Trump Murka Google Didenda Rp18 Triliun oleh Uni Eropa: Perampok!

31 hari lalu

Gemini Makin Fasih Berbahasa Lokal, 84 Persen Pengguna Berinteraksi dengan Bahasa Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal