Kominfo Berlakukan Sanksi Mulai Besok untuk Google Cs jika Tak Daftar PSE

Mochamad Rizky Fauzan
Kominfo berlakukan sanksi mulai besok untuk Google Cs jika tak daftar PSE

"Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham," ujar Semuel. 

Jika PSE mengalami hambatan mendaftar sampai lewat tenggat, Kominfo memberikan kesempatan mereka mengirimkan pendaftaran secara manual. 

"Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," tuturnya. 

Samuel menyampaikan, pemerintah berkomitmen memantau lalu lintas setiap platform digital yang belum mendaftar hingga batas waktu terakhir. 

"Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi yang berada di Indonesia. jadi terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MSIN Fokus Percepat Pertumbuhan Platform Digital hingga Pengembangan Bisnis

57 tahun lalu

Lindungi Pelaku Usaha Kecil, E-Commerce Dilarang Naikkan Biaya Sepihak

57 tahun lalu

Google–LALIGA Berhasil Tekan Pembajakan Secara Besar-besaran

57 tahun lalu

AS Hentikan Relaksasi Sanksi Minyak Rusia, Harga Energi Terancam Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal