Komisi Sekuritas dan Bursa AS Panggil Gautam Adani dan Keponakannya terkait Kasus Suap Rp4 Triliun

Aditya Pratama
Komisi Sekuritas dan Bursa AS menerbitkan panggilan pengadilan kepada miliarder India Gautam Adani dan keponakannya Sagar Adani atas tuduhan penyuapan. (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) atau SEC menerbitkan panggilan pengadilan kepada miliarder India Gautam Adani. Orang terkaya kedua di India ini didakwa atas tuduhan penyuapan terkait dakwaan federal, menurut dokumen pengadilan.

SEC menggugat Adani Group dan keponakannya, Sagar Adani dengan tuduhan tuduhan terlibat dalam suap ratusan juta dolar untuk membantu perusahaan Adani dan secara keliru menggembar-gemborkan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip dan hukum antisuap sehubungan dengan penawaran obligasi senilai 750 juta dolar AS.

Melansir Reuters, panggilan pengadilan tersebut mengharuskan jawaban dalam waktu 21 hari, menurut dokumen pengadilan di pengadilan federal di Distrik Timur New York. 

Gugatan SEC tersebut meminta hukuman moneter yang tidak ditentukan dan pembatasan bagi keluarga Adani untuk menjabat sebagai pejabat perusahaan yang terdaftar.

Perwakilan Adani Group belum menanggapi permintaan komentar terkait panggilan pengadilan tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
3 bulan lalu

Pengadilan Korsel Perintahkan Tangkap Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee

Bisnis
11 bulan lalu

Mukesh Ambani dan Gautam Adani Terdepak dari Klub Elit 100 Miliar Dolar AS

Bisnis
11 bulan lalu

Miliarder Gautam Adani Buka Suara soal Tuduhan Kasus Suap Rp4 Triliun

Internasional
11 bulan lalu

Miliarder India Gautam Adani Terancam Hukuman Penjara di AS terkait Suap Rp4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal