Komisi XI DPR bakal Panggil OJK Minta Klarifikasi terkait Skandal Gratifikasi IPO di BEI

Dinar Fitra Maghiszha
Komisi XI DPR akan memanggil OJK untuk meminta klarifikasi terkait dugaan skandal gratifikasi di BEI. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI) akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan skandal gratifikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dikonfirmasi Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.

Puteri juga meminta OJK untuk mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik atas duduk perkara dugaan kasus ini.

“Kami sudah mengagendakan untuk melaksanakan Rapat Kerja bersama OJK di bulan September nanti. Supaya kami juga mendapatkan klarifikasi langsung dari OJK.” ujar Puteri kepada iNews.id dikutip, Senin (2/9/2024).

Puteri berharap, melalui pertemuan ini pihaknya dapat menyuarakan kegelisahan stakeholders sekaligus mendengar bagaimana langkah OJK dalam menjaga integritas pasar modal.

“Termasuk untuk mendapatkan penjelasan mengenai upaya penindakan beserta langkah-langkah perbaikannya.” tuturnya.

Komitmen OJK dan BEI

Sebelumnya, OJK menegaskan tengah mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK terhadap dugaan kasus ini. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa meyakini pihaknya tidak memiliki keterkaitan terhadap masalah ini.

“OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum.” ujar Aman dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Aman menegaskan OJK melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku. 

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal