Korpri Sebut Gaji PNS Naik Terlalu Kecil, Kemenkeu: Harusnya Bersyukur

Ade Miranti Karunia Sari
ilustrasi. (Foto: Sekretariat Kabinet)

JAKARTA, iNews.id – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menilai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan sebesar 5 persen tahun depan terlalu kecil.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, Korpri seharusnya bersyukur dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menaikkan gaji PNS.

“Harusnya bersyukur dan alhamdulillah dengan kebijakan yang direncanakan pemerintah tersebut,” kata Askolani kepada iNews.id, Senin (20/8/2018).

Sebelumnya, Korpri sebelumnya mengaku bersyukur dan mengapresiasi rencana pemerintah menaikkan gaji pokok PNS. Namun, kenaikan tersebut dinilai terlalu kecil. Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrullah menilai, kenaikan gaji tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal PNS. Padahal, jika kebutuhan terpenuhi, PNS tidak mencari penghasilan tambahan dari yang sudah ditentukan.

Dia pun mendorong agar pemerintah mengubah sistem penggajian supaya tunggal. Pasalnya, jumlah gaji ang diperoleh PNS saat ini berbeda-beda dan cenderung timpang antar kementerian/lembaga. Dia mengusulkan dibuat klasterisasi gaji berdasarkan kapasitas APBN dan luas wilayah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
4 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?

Makro
12 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Kembali Lantik Pejabat Eselon I dan II Siang Ini, Rotasi di Kemenkeu Berlanjut 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal