Korpri Sebut Gaji PNS Naik Terlalu Kecil, Kemenkeu: Harusnya Bersyukur

Ade Miranti Karunia Sari
ilustrasi. (Foto: Sekretariat Kabinet)

JAKARTA, iNews.id – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menilai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan sebesar 5 persen tahun depan terlalu kecil.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, Korpri seharusnya bersyukur dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menaikkan gaji PNS.

“Harusnya bersyukur dan alhamdulillah dengan kebijakan yang direncanakan pemerintah tersebut,” kata Askolani kepada iNews.id, Senin (20/8/2018).

Sebelumnya, Korpri sebelumnya mengaku bersyukur dan mengapresiasi rencana pemerintah menaikkan gaji pokok PNS. Namun, kenaikan tersebut dinilai terlalu kecil. Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrullah menilai, kenaikan gaji tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal PNS. Padahal, jika kebutuhan terpenuhi, PNS tidak mencari penghasilan tambahan dari yang sudah ditentukan.

Dia pun mendorong agar pemerintah mengubah sistem penggajian supaya tunggal. Pasalnya, jumlah gaji ang diperoleh PNS saat ini berbeda-beda dan cenderung timpang antar kementerian/lembaga. Dia mengusulkan dibuat klasterisasi gaji berdasarkan kapasitas APBN dan luas wilayah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
22 hari lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

27 hari lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

2 bulan lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

2 bulan lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal