JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan siap membantu pemerintah atau dilibatkan dalam pelaksanaan audit perusahaan kelapa sawit. Sebelumnya, KPPU sudah melakukan audit terhadap perkebunan kelapa sawit.
"Kami siap, apabila pemerintah mengikutsertakan KPPU dalam proses audit perusahaan kelapa sawit. Saat ini kami sedang melakukan kajian, jika kajian ini sudah rampung, akan kami berikan ke pemerintah sebagai saran pertimbangan," kata Ketua KPPU, Ukay Karyadi, dalam forum jurnalis secara daring, Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut dia menerangkan, terkait audit sebenarnya KPPU sudah melakukan terhadap beberapa perusahaan kelapa sawit, terkait masalah kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Hanya saja KPPU belum mendapatkan data Hak Guna Usaha (HGU) per kelompok usaha yang menguasai perkebunan.
"Kami sebenarnya sudah lebih dulu (melakukan audit) cuma masalahnya kami belum dapat HGU per kelompok usaha. Kelompok usaha mana saja yang mengusai beberapa perusahaan perkebunan dan berapa luas lahan HGU nya," ungkap Ukay.
HGU itu, lanjutnya, banyak yang berpindah tangan melalui aksi akuisisi atau dibeli perkebunannya. Jadi, perkebunan rakyat dibeli oleh perusahaan kelas menengah lalu perusahaan yang menengah dibeli oleh perusahaan kelas besar.