JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa program seperti Tapera tidak hanya ada Indonesia saja. Pasalnya, di negara lain skema ini juga diberlakukan.
Menurut Moeldoko, Tapera merupakan bentuk tugas bagi negara untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memiliki hunian.
"Masyarakat juga perlu memahami bahwa tentang perumahan ini bukan hanya Indonesia yang mengatur. Pemerintah di berbagai negara juga menjalankan skema seperti ini di Malaysia ada, di Singapura ada di beberapa negara yang lain juga ada. Bahwa ini menurut saya sih tugas negara," ucap Moeldoko dalam jumpa pers di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko pun menegaskan bahwa Tapera bukan memotong gaji atau iuran, namun sebuah tabungan untuk pekerja. Alhasil, uang yang dipotong pun masih ada bentuknya.
"Jadi saya tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran Tapera ini adalah tabungan," tuturnya.