KSP Sebut Tapera juga Ada di Negara Lain: Malaysia-Singapura

Raka Dwi Novianto
ilustrasi program Tapera juga ada di Malaysia dan Singapura (freepik)

Moeldoko menjelaskan bahwa dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 diwajibkan bagi pekerja untuk menjadi peserta Tapera. Namun, dirinya memastikan bahwa potongan Tapera bisa menjadi tabungan bilamana pekerja sudah mempunyai rumah.

Pengambilan tabungan itu dapat dilakukan jika pekerja tersebut telah memasuki usia pensiun.

"Di dalam undang-undang memang mewajibkan ada undang-undangnya mengatakan mewajibkan. Tetapi bentuknya nanti bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana apakah harus membangun rumah tadi kita diskusi di dalam nanti pada ujungnya kalau pada usia pensiun selesai itu bisa ditarik dalam bentuk uang yang fresh dengan pemupukan yang terjadi," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa Tapera merupakan perpanjangan dari badan pertimbangan tabungan perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Moeldoko menyebut bahwa Tapera pun diperluas untuk pekerja dikarenakan kekhawatiran pemerintah dengan masyarakat Indonesia yang masih banyak belum memiliki rumah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

Nasional
7 hari lalu

Siswa Sakit usai Santap MBG di Jaktim, Istana: Makanan Dikonsumsi Lewat Batas Waktu Aman

Nasional
1 bulan lalu

KSP Beberkan 20 Poin Board of Peace: Gaza Tak Dikuasai Israel, Palestina Jadi Negara Sendiri

Nasional
4 bulan lalu

Pompa Apung dari KSP Tiba di Aceh, Percepat Pengeringan Rumah hingga Fasum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal