KSP Sebut Tapera juga Ada di Negara Lain: Malaysia-Singapura

Raka Dwi Novianto
ilustrasi program Tapera juga ada di Malaysia dan Singapura (freepik)

Moeldoko menjelaskan bahwa dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 diwajibkan bagi pekerja untuk menjadi peserta Tapera. Namun, dirinya memastikan bahwa potongan Tapera bisa menjadi tabungan bilamana pekerja sudah mempunyai rumah.

Pengambilan tabungan itu dapat dilakukan jika pekerja tersebut telah memasuki usia pensiun.

"Di dalam undang-undang memang mewajibkan ada undang-undangnya mengatakan mewajibkan. Tetapi bentuknya nanti bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana apakah harus membangun rumah tadi kita diskusi di dalam nanti pada ujungnya kalau pada usia pensiun selesai itu bisa ditarik dalam bentuk uang yang fresh dengan pemupukan yang terjadi," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa Tapera merupakan perpanjangan dari badan pertimbangan tabungan perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Moeldoko menyebut bahwa Tapera pun diperluas untuk pekerja dikarenakan kekhawatiran pemerintah dengan masyarakat Indonesia yang masih banyak belum memiliki rumah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 

Nasional
2 bulan lalu

Kabulkan Gugatan, MK Putuskan Pekerja Tak Wajib Ikut Program Tapera 

Nasional
2 bulan lalu

KSP Ungkap Hanya 34 dari 8.549 Dapur MBG yang Punya Sertifikasi Higienis

Nasional
2 bulan lalu

Usai Sertijab, KSP Qodari Langsung Rapat dengan Menteri PKP Maruarar Sirait

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal