Yose mengatakan, guna meningkatkan PNBP sektor minerba, Kementerian ESDM menetapkan sejumlah kebijakan yang salah satunya dilakukan melalui penguatan pengawasan penerimaan negara melalui pemanfaatan data pembayaran PNBP melalui integrasi e-PNBP Minerba dengan aplikasi SIMPONI dan automatic blocking system apikasi e-PNBP.
e-PNBP pun telah dimulai sejak 1 Agustus 2018 yang digunakan untuk royalti provisional dan final serta pembayaran iuran tetap.
Adapun untuk realisasi PNBP dari Sumber Daya Alam (SDA) pada 2022 diprediksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melampaui realisasi 2021 yang sebesar Rp149,5 triliun. Hal tersebut lantaran realisasi PNBP SDA semester I 2022 telah mencapai Rp114,6 triliun, yang hampir mendekati realisasi sepanjang 2021.
"Realisasi PNBP SDA tersebut terdiri dari PNBP SDA migas sebesar Rp74,6 triliun atau tumbuh 86,8 persen (yoy) dari Rp39,3 triliun pada semester I 2021. Kemudian PNBP SDA non-migas yang tumbuh 101,8 persen (yoy) dari Rp19,8 triliun menjadi Rp40 triliun yang merupakan 45,8 persen dari target APBN," ucapnya.