JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, pemerintah terus melakukan evaluasi semua kebijakan untuk pengendalian Covid-19, terutama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali selama perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Pemerintah juga terus mendorong kewaspadaan dan menyiapkan berbagai langkah antisipasi," kata dia dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).
Itu dilakukan mengingat penyebaran varian Omicron yang semakin meluas kasusnya di seluruh dunia agar kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia tetap terkendali dan kondusif.
Adapun jumlah kasus aktif per 26 Desember 2021 adalah 4.655 kasus atau 0,11 persen dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 8,60 persen. Apabila dibandingkan dengan kondisi puncak di 24 Juli 2021, maka persentasenya sudah turun 99,19 persen.
Proporsi Kasus Aktif di Jawa-Bali sebesar 52,3 persen, sedangkan Luar Jawa Bali adalah 47,6 persen. Kasus Konfirmasi Harian per 26 Desember tercatat cukup rendah di bawah 100 kasus, yaitu sebanyak 92 kasus, atau sudah turun 99,84 persen dari puncaknya di 15 Juli 2021. Sedangkan rata-rata 7 harian (7DMA) sebanyak 200 kasus, dengan tren yang terus konsisten menurun.