Lapindo Kembali Kelola Ladang Migas Brantas hingga 2040

Ade Miranti Karunia Sari
ilustrasi. (Foto: AFP)

Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas tersebut mengatakan, pemerintah menerapkan skema bagi hasil gross split untuk WK Brantas. Pemerintah akan mendapatkan bonus tanda tangan (signature bonus) 1 juta dolar AS atau setara Rp13,4 miliar dan komitmen kerja pasti untuk lima tahun pertama sekitar 115,5 juta dolar AS atau setara Rp1,5 triliun.

Kontrak ini berlaku efektif tanggal 23 April 2020 untuk jangka waktu kontrak selama 20 tahun dengan kontraktor Lapindo Brantas, PT Prakarsa Brantas dan PT Minarak Brantas Gas. Kontrak itu juga mewajibkan pemberian 10 persen hak partisipasi (participation interest/PI) kepada BUMD Jawa Timur.

"Selain WK Brantas membayar signature bonus 1 juta dolar AS, dia juga langsung nyetor 10 persen. Jadi 115 juta dolar AS sekitar 11 juta dolar AS langsung dibayar ke bank langsung di awal. Jadi, ini PNBP yang cukup besar buat negara," ujarnya. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target

Nasional
6 hari lalu

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah di 2026? Ini Kata Kementerian ESDM

Bisnis
16 hari lalu

PLN dan Kementerian ESDM Salurkan BPBL bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa

Nasional
17 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal