JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh kebijakan pemerintah melarang ekspor semua produk CPO dan turunannya mulai hari ini, Kamis (28/4/2022). Dengan kebijakan ini, stok minyak goreng di dalam negeri bakal meningkat.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperkirakan, manfaat bagi kinerja industri pengolahan kelapa sawit dalam negeri cukup signifikan karena adanya kebijakan tersebut.
“Porsi minyak goreng yang awalnya dialokasikan untuk ekspor akan dialihkan untuk memenuhi pasar dalam negeri sehingga ketersediaan minyak goreng menjadi meningkat,” kata dia di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Menperin menuturkan, larangan ini tepat karena bisa mendorong distribusi minyak goreng curah subsidi lebih cepat sampai di tangan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi keluhan tidak dapat minyak goreng atau harganya belum terjangkau.
“Pelarangan ekspor yang diarahkan Presiden ini merupakan upaya untuk menyediakan pasokan minyak goreng di dalam negeri, khususnya implementasi program minyak goreng curah bersubsidi,” ujarnya.