Len Industri Resmi Kuasai Saham Pindad hingga PTDI setelah Disuntik PMN

Suparjo Ramalan
Melalui PP Nomor 5 Tahun 2022, PT Len Industri (Persero) resmi menguasai saham 4 BUMN sektor pertahanan. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Len Industri (Persero) resmi menguasai saham empat BUMN sektor pertahanan. Perusahaan tersebut di antaranya PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, dan PT Dahana (Persero).

Penguasaan saham oleh Len Industri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022 lalu. Dalam bagian pertimbangan beleid tersebut dijelaskan bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Len Industri, perlu melakukan penambahan modal negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal perusahaan. 

Adapun modal berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada Dirgantara Indonesia, PAL Indonesia, Pindad, dan Dahana. 

"Untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri, perlu melakukan penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara," tulis bagian pertimbangan beleid PP Nomor 5 Tahun 2022 dikutip, Jumat (21/1/2022).

Penguasaan saham empat BUMN pertahanan ini menjadi tahap lanjutan dalam proses pendirian Holding BUMN Pertahanan. Di mana, Len Industri bertindak sebagai induk holding. Sementara PAL Indonesia, PTDI, Pindad, dan Dahana sebagai anggota holding. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

2 hari lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

3 hari lalu

Prabowo Soroti Kinerja BUMN, Jumlah Terlalu Gemuk hingga Manipulasi Laporan Keuangan 

3 hari lalu

Prabowo Usulkan Amnesti untuk Pejabat BUMN yang Mengaku Salah dan Taubat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal