Libatkan ITB hingga UGM, Trem Otonom Diuji Coba di Surabaya, Yogyakarta, dan Denpasar

Antara
Kemenhub tengah menyusun naskah akademik regulasi trem otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) di Indonesia. (Foto: ilustrasi/Ant)

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, Umar Aris mengatakan naskah akademik penerapan trem otonom di Indonesia ini akan menjadi pedoman pembentukan peraturan pelaksanaan terkait Trem Otonom.

“Naskah akademik ini merupakan struktur dasar dalam membangun kerangka regulasi yang memuat beberapa hal diantaranya yaitu terkait sistem operasi, standar teknis sistem keselamatan bisnis, pembiayaan dan manajemen risiko, serta hal lainnya seperti peta jalan, sampai dengan penyediaan infrastruktur untuk pengisian daya kendaraan listrik,” kata Umar.

Umar menjelaskan, perumusan regulasi perlu diharmonisasikan dengan berbagai pemangku kepentingan. Setidaknya terdapat enam instansi ang terlibat secara langsung dalam penyusunan regulasi trem otonomi ini yaitu Kemenhub, KemenPUPR, Kementerian ATR/Pertanahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, Pemerintah Daerah dan Kepolisian.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Nasional
16 jam lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

Nasional
1 hari lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

Nasional
5 hari lalu

Pesawat Tanpa Awak dari China Dapat Sertifikat Layak Terbang Kemenhub, Bisa Angkut Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal