JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk sejumlah daerah. Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengguna Aplikasi PeduliLindungi akan diberlakukan bagi seluruh moda transportasi.
“Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh moda transportasi baik itu kereta api, bis umum, kapal api, dan penyeberangan yang saat ini baru digunakan di sektor penerbangan saja,” kata Luhut melalui Konferensi Virtual, Senin (23/8/2021).
Pemerintah sebelumnya telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik sebagai sarana screening untuk mengurangi penularan Covid-19 di ruang publik.
“Sudah dilakukan di tempat-tempat publik dan keramaian, seperti mal atau pusat perbelanjaan, venue olahraga outdoor, dan pabrik-pabrik industri,” ujarnya.
Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo menekankan dilakukan penyesuaian aktivitas masyarakat selama periode PPKM harus diiringi dengan peningkatan cakupan vaksinasi, kepatuhan kepada protokol kesehatan yang baik serta kegiatan testing, tracing, dan treatment yang tinggi.
“Hal ini penting agar penambahan kasus tidak meningkat signifikan. Pandemi Covid-19 telah membentuk kita semua untuk memiliki kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Luhut.
Sementara itu, Luhut mengungkapkan, hingga kini sudah ada 5,9 juta orang yang melakukan screening melalui aplikasi PeduliLindung. Dari jumlah itu, sebanyak 12.409 orang tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas dengan berbagai alasan.