MA Pernah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)

Dalam putusannya, MA menilai kementerian-kementerian terkait tidak serius dalam menjalankan program JKN. Selain itu, MA juga menyoroti eksistensi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang tidak jelas. Banyak masyarakat yang tidak tahu institusi itu.

"Ketiga, adanya kesalahan dan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial BPJS. Keempat, mandulnya Satuan Pengawas Internal BPJS dalam melaksanakan pengawasan, sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi," tulis MA.

Menurut MA, adanya fraud itu menyebabkan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan defisit. MA tidak memperbolehkan hal itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi, kondisi ekonomi sedang tidak menentu. Oleh karena itu, MA meminta pemerintah mencari jalan keluar selain menaikkan iuran.

Selain itu, kata MA, adanya fraud berdampak sistemik pada pelayanan JKN. Di antaranya diskriminasi dalam pemberian pelayanan kepada pasien yang menggunakan BPJS, pembatasan kuota dan keterlambatan dokter dari jadwal, pelayanan administrasi yang tidak profesional dan bertele-tele, fasilitas tak sesuai dengan yang tertera pada kartu, hingga obat-obatan BPJS yang semuanya obat generik.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Alasan Hakim Ad Hoc Gelar Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini

Nasional
12 hari lalu

Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea

Nasional
12 hari lalu

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA

Nasional
15 hari lalu

Hakim Ad Hoc bakal Mogok Massal, Protes Tunjangan Tidak Naik sejak 2013

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal