JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempersilakan PT Malindo Feedmill Tbk segera membangun pabrik senilai Rp1,1 triliun di Lampung. Pasalnya, persoalan lahan yang menghambat selama ini telah tuntas.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, penyelesaian kasus investasi mangkrak itu berkat kerja sama antara BKPM, Pemprov Lampung, BPN, dan Kejaksaan Agung.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung yang telah mendukung penuh BKPM," kata Bahlil, Jumat (19/6/2020).
Dia mengungkapkan, Malindo menghadapi persoalah lahan sejak 2014, sehingga tak bisa membangun pabrik. BKPM mendapatkan laporan itu pada Maret 2020. Pada 22 April, rapat digelar dan Kejagung memastikan lahan itu sudah tak bermasalah lagi.
Direktur Pengendalian Pelaksanaan Wilayah I BKPM, Agus Joko Saptono menyebut, Malindo telah memiliki NIB: 8120001716284 tanggal 28 Februari 2020 yang bergerak di bidang industri ransum makanan hewan.