Masih Bingung Syarat Naik Kereta Api, Simak Regulasi Lengkap di Sini

azhfar muhammad
Prosedur pemeriksaan tiket penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir. (Foto: Azhfar Muhammad)

1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

- Bagi pelanggan di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin. 

- Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.  


2. Pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

“Mulai 31 Agustus 2021 pelanggan KA Lokal diharuskan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas saat melakukan pemesanan tiket. Sedangkan untuk KA Jarak Jauh berlaku mulai 26 Oktober 2021,” ujar Joni.

Penggunaan NIK ini berlaku untuk pelanggan dewasa ataupun anak-anak dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik. 

“Selain itu, penggunaan NIK ini juga bertujuan untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI,” tutur Joni. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polisi Usut Penyebab Taksi Green SM Mogok di Pelintasan Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi

Nasional
3 hari lalu

DPR Minta Pemisahan Jalur Kereta Jarak Jauh dan KRL Diteruskan hingga Cikarang

Nasional
3 hari lalu

KNKT Selidiki Persinyalan Kereta Api Imbas Kecelakaan di Bekasi, Cari Kelemahan Sistem

Nasional
3 hari lalu

Polisi Sudah Periksa Sopir Taksi Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Masinis-Petugas Stasiun Besok

Nasional
3 hari lalu

Menteri PPPA Minta Maaf terkait Usulan Gerbong Khusus Perempuan KRL Dipindah ke Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal