Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi terkait Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ini Mekanismenya

Tangguh Yudha
Masyarakat bisa menuntut ganti rugi terkait kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran. (Foto: Ilustrasi/MNC Portal)

KARAWANG, iNews.id - Masyarakat bisa menuntut ganti rugi terkait kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menuturkan, ganti rugi bisa dalam bentuk barang maupun uang.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, masyarakat yang mengalami kerugian berhak menerima kompensasi ganti rugi. 

"Sesuai dengan Undang-Undang No 8, disitu ada hak dan kewajibannya. Konsumen bisa mendapatkan kompensasi ganti rugi. Ganti rugi barang yang sudah dibeli atau uang kembali, seperti itu," ucap Moga dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Moga menambahkan, masyarakat dapat mengajukan keluhan kerugian ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di daerah masing-masing.

"Tidak perlu harus orang Kemendag yang turun langsung ke daerah, ke kecamatan, di Kalimantan atau Papua, tapi dengan penjabat di daerah itu bisa, lembaga-lembaga yang ada di daerah," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
2 bulan lalu

Kemendag Panggil Pengelola Gold's Gym Buntut Tutup Gerai, Singgung Ganti Rugi Member

Nasional
2 bulan lalu

Arab Saudi Borong Produk Makanan Indonesia Hampir Rp1 Triliun, Biskuit hingga Kopi

Nasional
3 bulan lalu

Deretan Komoditas RI yang Bebas Tarif Masuk Pasar Eropa usai Kesepakatan IEU-CEPA

Nasional
4 bulan lalu

Revisi KUHAP Atur Negara Tanggung Ganti Rugi ke Korban jika Pelaku Tak Mampu Bayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal