Mau Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syarat dan Caranya!

Atikah Umiyani
ilustrasi pembagian rice cooker oleh pemerintah (ist)

2. Informasi tentang calon penerima dikumpulkan oleh kepala desa atau pejabat setingkat di daerah masing-masing.

3. Kepala desa atau pejabat setingkat akan mengusulkan nama calon penerima kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

4. Data calon penerima yang telah diusulkan akan diverifikasi dengan melibatkan PT PLN dan entitas terkait untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian dengan kriteria.

5. Setelah verifikasi, data penerima yang disetujui akan ditetapkan oleh Menteri ESDM.

6. Rice cooker gratis akan didistribusikan kepada penerima yang telah ditetapkan melalui kerja sama antara Dirjen Ketenagalistrikan dengan PT Pos Indonesia dan badan usaha lainnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

57 tahun lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik Juli-September 2026

57 tahun lalu

Bahlil Turunkan Harga Gas Industri: untuk Menjaga Daya Saing dan Lapangan Pekerjaan

57 tahun lalu

ESDM Pantau Ketat Pasokan Batu Bara ke PLTU, Cegah Pemadaman Listrik Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal